Beramai-ramai Berbicara Bitcoin, Apa Juga Itu Cryptocurrency
Bitcoin selalu ramai jadi pembicaraan, polahnya menghebohkan transaksi bisnis berbasiskan Internet. Harga Bitcoin pada Ahad tempo hari, 28 Februari 2021, jeblok 6,39 % jadi US$ 43.165,78 atau sekitaran Rp 615,48 juta (anggapan kurs Rp 14.259 per dolar AS). Maknanya, harga mata uang digital itu melorot US$ 2.944,2 atau sekitaran Rp 42 juta.
Pendiri Microsoft Bill Gates awalnya mulai bicara masalah Bitcoin yang terakhir ramai dibicarakan khususnya sesudah harga melesat dan terus tembus rekor paling tinggi baru. Selainnya melesat, dia mengatakan ada resiko harga Bitcoin yang setiap saat dapat melorot. Tetapi sebetulnya apa sich itu Bitcoin?
Bitcoin ialah mata uang digital atau cryptocurrency ada dalam sebuah mekanisme jaringan pembayaran open source P2P (peer-to-peer), peer-to-peer network sendiri biasanya dipakai oleh beberapa programmer awalannya. P2P sendiri mempunyai tujuan sebagai salah satunya mode jaringan computer yang terdiri dari 2 ataupun lebih computer, di mana tiap pangkalan atau computer masih dalam lingkungan jaringan yang serupa dapat sama-sama share, selanjutnya transaksi bisnis jaringan ini benar-benar mempermudah pemakainya berbisnis langsung tanpa membutuhkan jasa dari faksi ke-3 , misalkan lembaga keuangan (Bank).
Hingga idenya memotong ongkos yang dipakai untuk bayar mediator perdagangan yang diperlukan dalam transaksi bisnis jual-beli konservatif, dan penjual bisa tawarkan barangnya tambah murah. Berikut argumen kenapa bitcoin demikian digemari oleh beberapa pecintanya.
Idenya P2P tidak mengikutsertakan faksi ke-3 , ada banyak istilah, satu diantaranya disebutkan blockchain, blockchain ialah pembukuan terbagi (Distributed Ledger Technology/DLT) satu ide di mana tiap faksi yang bergabung dalam jaringan terbagi mempunyai hak akses pada pembukuan itu.
Awalnya transaksi bisnis yang berada di blockchain diletakkan berbentuk block, blok-blok ini terikat memmbentuk rantai block (blockchain), seterusnya miners yang merusak formulasi matematika kompleks sebagai bukti pemilikan bitcoint. Tehnologi ini yang buat Bitcoin tidak gampang dipalsukan.
Kejelasan hukum pemakaian Bitcoin lewat Ketentuan No. lima tahun 2019 mengenai Ketetapan Tehnis Penyelenggaraan Pasar Fisik Asset Kripto (crypto asset) di Bursa Berjangka.
Ada cara-cara memakai Bitcoin ini, pertama, pemakai harus mengambil dompet virtual, Dompet virtual ada tiga tipe yakni dompet piranti lunak (software wallet), mobile wallet dan dompet Situs (situs wallet).
Ketidaksamaan dari tiap-tiap wallet ini ialah di mana bitcoin itu diletakkan. Bila dompet software wallet, bitcoin diletakkan di hard drive yang maknanya computer apa saja yang dipakai untuk mengambil software. Resikonya bila computer yang dipakai hancur automatis bitcoin yang disimpan akan turut lenyap.
Seterusnya ada mobile wallet, media yang dipakai ialah handphone, tipe akses ini bisa memakai bitcoin di mana dengan memakai jaringan Internet, sama dengan online banking.
Seterusnya situs wallet pemakai bisa menyaksikan jumlah Bitcoin yang disimpan kapan saja dan di mana juga, perannya sama beberapa bank konservatif yang lain yaitu membuat perlindungan harta nasabah atau pemakai dari teror kejahatan dan yang lain.